Pemprov Kalsel Sampaikan Pendapat Atas 3 Raperda Inisiatif DPRD

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat memimpin Sidang Paripurna tiga Raperda Inisiatif DPRD yang dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel, Nurul Fajar Desira, Senin (11/7/).(ist)Sidik

Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan pendapat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rapat Paripurna, Senin (11/7/2022) di Banjarmasin.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian Hk mengatakan tiga Raperda tersebut merupakan inisiatif dewan sebagai bukti jalannya fungsi legislasi sesuai dengan tupoksi DPRD selama ini diantaranya atas dasar usulan-usulan dalam pertemuan maupun reses.

Bacaan Lainnya

Disebutkan tiga Raperda inisiatif DPRD meliputi, Penyelenggaraan Perizinan, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Wilayah Provinsi Kalsel.

“Dari itu disempurnakan, selanjutnya kami adakan rapat dan lahirnya inisiatif tersebut. Alhamdulillah, apresiasi Pemprov Kalsel mendukung bahkan secepatnya ada payung hukumnya,” Kata Supian HK kepada wartawan, Senin.

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mewakili Gubernur Kalsel mendukung masukan atas usulan Raperda tersebut.
Karena prinsipnya
menyangkut pelayanan publik sehingga hal ini penting sekali selain merupakan amanat undang-undang.

“Semua Raperda tersebut merupakan kepentingan rakyat sehingga perlu di apresiasi dan didukung,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *