Penghuni Kolong Jembatan Diharapkan Tidak Kembali Lagi

Satpol PP Kota Banjarmasin saat menutup kolong jembatan dengan pagar teralis usai menertibkan warga penghuni kolong jembatan.Adan(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com-Penertiban Satpol PP Kota Banjarmasin kepada warga penghuni kolong jembatan Pangeran Antasari yang lalu diharapkan
Penertiban yang terakhir kalinya,
Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengharapkan ini yang terakhirnya. Pasalnya diakuinya penertiban memang sudah berulang kali dilakukan.

Penghuninya juga masih yang dahulu. Hal yang bisa dilakukan Pemko mamang sebatas memberikan pembinaan dan pendekatan. Kemudian yang terakhir ini Satpol PP juga hanya memberikan fasilitas pengantaran pengangkutan barang-barang penghuni kolong jembatan.

Bacaan Lainnya

Terkait permintaan agar disewakan rumah kontrakan itu, orang nomer satu di lingkup ASN Pemko Banjarmasin ini menyatakan belum bisa memberikan hal itu. Alasannya karena warga kebanyakan bukan dari Banjarmasin melainkan dari luar daerah yang tak memiliki tempat tinggal dan memilih kolong jembatan.

“Saya harap ini yang terakhir kalinya, mudahan mereka tidak kembali lagi dan bisa mencari tempat yang layak meski seadanya,” katanya.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, menyatakan, pihaknya telah merencanakan melibatkan lembaga yayasan sosial atau donatur yang mau membantu warga kolong jembatan tersebut. Misalnya memberikan bantuan sewa rumah atau bantuan sosial lainnya.

Mengingat itu memang tidak ada dianggarkan baik di Dinsos maupun SKPD lainnya.

Diketahuinya, warga tersebut memang tidak terdaftar dalam bansos atau bantuan dari pemerintah lainnya. Karena ada beberapa yang belum memiliki kartu identitas.

“Kami semaksimal mungkin agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak. Kami juga telah menggandeng lembaga sosial untuk menangani prihal warga kolong jembatan atau warga yang membutuhkan bansos,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *