Paringin, wartaberitaindonesia.com – Kepolisian Resor (Polres) Balangan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Balangan. Melalui konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Balangan pada Rabu (3/12/2025), jajaran Satresnarkoba memaparkan keberhasilan mereka mengungkap lima kasus narkoba sekaligus yang terjadi sepanjang akhir tahun 2025.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka, terdiri dari pengedar dan pengguna. Dari jumlah tersebut, empat orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti sebagai pengguna aktif yang membutuhkan penanganan pemulihan.
Penindakan ini diharapkan menjadi langkah tepat untuk memutus rantai penyalahgunaan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari dampak narkoba.
Barang bukti yang disita pun tidak sedikit. Satresnarkoba berhasil mengamankan sekitar 33 gram sabu dan 65 butir ekstasi dari berbagai lokasi penangkapan. Semua barang haram tersebut didapat dari laporan dan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh aparat.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kasus narkotika di Balangan pada tahun 2025 mengalami tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa mayoritas narkoba yang masuk ke Balangan berasal dari luar daerah, sementara para pelaku yang ditangkap sebagian besar hanya berperan sebagai pemakai.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, rata-rata barangnya berasal dari luar Balangan. Ini menunjukkan bahwa kita terus memperkuat pengawasan dan melakukan penindakan cepat terhadap berbagai laporan yang masuk,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap pengaruh narkoba. Ia menegaskan bahwa peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan deteksi dini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Balangan untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam pencegahannya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama agar Balangan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Sebagai wujud transparansi dan komitmen, Polres Balangan bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi yang telah diamankan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan campuran air deterjen, memastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Balangan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan. Upaya ini sekaligus menjadi dukungan nyata terhadap program pemerintah daerah dalam menciptakan Balangan yang aman, bersih, dan terbebas dari narkotika.






