Paringin, wartaberitaindonesia.com– Upaya pemerintah dalam memberantas judi online menunjukkan hasil signifikan. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat penurunan transaksi keuangan yang terkait praktik judi digital lebih dari 80 persen pada kuartal pertama tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data menunjukkan, nilai transaksi yang semula mencapai Rp90 triliun pada Januari-Maret 2024 kini turun tajam menjadi Rp47 triliun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyampaikan hal ini dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (8/5/25)
“Jika tren ini terus berlanjut, diperkirakan total transaksi sepanjang 2025 bisa ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi,” ujar Ivan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atas kontribusinya yang dinilai krusial dalam penanganan kasus ini.
Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online oleh Kemkomdigi menjadi salah satu langkah nyata. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kerja kolaboratif yang belum usai. “Fokus ke depan adalah pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara PPATK, Polri, Kemkomdigi, OJK, dan Bank Indonesia, yang semuanya menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan sosial dari ancaman judi online.






