Kandangan, wartaberitaindonesia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kegiatan reviu pencapaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Rabu (27/7) di Pendopo Bupati.
Kegiatan reviu capaian LPPD dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad yang menghadirkan narasumber Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Deddy Winarman.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad dalam sambutan mewakili Bupati Achmad Fikry merasa bangga dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Evaluasi Kinerja Peningkatan Kapasitas Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Dr Dedy Minarwan, yang bisa memberikan arahan pada reviu capaian LPPD
Dikatakan wabup, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa bupati/wali kota menyampaikan LPPD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dilakukan satu kali dalam setahun.
“Sesuai dengan ketentuan LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Wabup Syamsuri.
Namun, terbitnya Permendagri Nomor 18 tahun 2020,tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjadi hal baru yang perlu dipelajari.
Wabup berharap, melalui reviu capaian LPPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang tidak ada lagi Indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan pemerintahan yang belum dapat data dukung.
“Tanyakan apabila ada indikator yang masih belum dipahami kepada narasumber,” ujar Wabup Syamsuri.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Dr Deddy Winarman, mengatakan sering kali mendengar LPPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan karena sering kali mendengar dan menganggap menjadi hal yang biasa. “Padahal LPPD adalah dokumen yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Ia mengatakan, penghargaan Satya Lencana Wira Karya yang diterima Ketua PKK Kabupaten HSS Hj Isnaniah Achmad Fikry dari Presiden RI Jokowi, adalah salah satu data yang digunakan adalah hasil evaluasi LPPD tahun sebelumnya. “Itu menunjukan sebuah keberhasilan Kabupaten HSS salah satunya menangani stunting,” ujarnya.