Warga Keluhkan Kendaraan Bermuatan Besar, DPRD Balangan Gelar RDPU

Teks foto: DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa (18/3/2025). (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa (18/3/2025).

Pertemuan ini membahas keresahan warga terkait aktivitas kendaraan bermuatan besar di Jalan A. Yani yang mengganggu aktivitas harian, terutama saat jam sibuk.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, warga mengusulkan adanya pengaturan jam operasional kendaraan besar guna mengurangi dampak terhadap lalu lintas, terutama pada pagi dan sore hari ketika anak-anak berangkat serta pulang sekolah.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Ketua Komisi 3 DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi, Balai Jalan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Hafis, Jalan A. Yani berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sehingga segala bentuk regulasi harus mengacu pada aturan yang sudah ada. Saat ini, DPRD Balangan tengah mengkaji apakah pengaturan jam operasional kendaraan besar dapat dibuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau aturan lain agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

“Saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan. Oleh karena itu, perlu kajian lebih lanjut sebelum menerapkan aturan baru,” jelas Hafis.

Meski demikian, Hafis menegaskan bahwa DPRD Balangan akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga ada solusi yang konkret.

“Kami berkomitmen memastikan suara warga didengar dan direspons dengan langkah nyata. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

DPRD Balangan berencana mengadakan diskusi lebih lanjut dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan para pengguna jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *