Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Ingin menaikan tunjangan (gajih) anggota Badan Permusyawrat Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Daerah Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (3/4).
Kedatangan anggota PABPDSI diterima oleh Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, Ketua Komisi I DPRD HSS Yusperi, Ketua Komisi II Andre Lesmana, Ketua Komisi III DPRD HSS Yuniati dan para anggotanya.
Ketua PABPDSI Kabupaten HSS Rahmadi Anasal mengatakan pihaknya mengadu ke DPRD untuk minta tunjangan dinaikan yang saat ini hanya Rp750 ribu untuk Ketua, Wakil Rp600 ribu dan anggota Rp500 ribu.
“Dibandingkan dengan kabupaten tetangga, tunjangan anggota BPD HSS sangat rendah,” ujar Rahmadi anggota BPD Desa Baluti.
Ia mengatakan, selain tunjangan pihaknya juga mengusulkan hal-hal lain, yakni pengadaan laptop dan printer, sekretariat, kendaraan operasional, kenaikan dana operasi dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta, ruangan khusus untuk dokumen, studi tiru ke luar daerah.
“Kami juga minta pertemuan rutin dengan DPRD HSS tiga bulan sekali,” ujar Ramadi.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan anggota PABPDSI, seluruh anggota DPRD HSS sepakat mendukung dan akan segera menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten HSS melalui dinas-dinas terkait.
“Kita siap mendukung dan akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh anggota PABPDSI, terutama kenaikan tunjangan,” ujar Wakil Ketua DPRD HSS Muhammad Kusasi.
Menurut Kusasi, mereka mengusulkan kenaikan tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan itu sangat layak, sesuai dengan fungsi kinerja yang mereka laksanakan.
“Aspirasi anggota PABPDSI segera kita sampaikan ke Pemkab HSS, sesuai dengan tarif DPRD HSS,” ujar Muhammad Kusasi.






