Paringin, wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR setempat terkait banyaknya proyek yang bermasalah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafis Ansyari, belum lama ini mengatakan pihaknya ingin mendengar langsung dari dinas PUPR, terkait adanya beberapa proyek pembangunan yang bermasalah.
Disebutkannya proyek bermasalah itu
di antaranya jalan di Batryus untuk pariwisata gagal, jembatan Sungai Awang batal dikerjakan karena pemborong tidak cukup modal, Jembatan di Kambiyain yang batal karena masalah hibah lahan.
“Kemudian proyek Kebun Raya yang gagal karena pemborongnya mundur tidak sanggup mengerjakan, selain itu aspal jalan raya di Kecamatan Awayan sudah banyak yang rusak padahal belum sampai 3 bulan setelah pengerjaan sedangkan dana pemeliharaan cukup besar,” beber Hafis.
Dia juga mengungkapkan banyak konsultan yang sepertinya tidak berkompeten dan tidak berkualitas dalam hal perencanaan dan pengawasan padahal biayanya cukup besar yang digelontorkan oleh pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan Muhammad Ifdali menegaskan kepada Dinas PUPR Kabupaten Balangan untuk memblokir atau mem-blacklist kontraktor dan Konsultan yang sudah mengakibatkan masalah dalam hal pembangunan di kabupaten Balangan ini.
“Silahkan blokir supaya kedepannya tidak terulang lagi banyaknya proyek yang bermasalah yang tentunya bukan saja merugikan pemerintah sebagai pelaksana ,namun juga masyarakat tidak bisa lebih lama menikmati pembangunan,” tandasnya.






