Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Enam fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sepakat menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD 2022 menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Selasa (13/6/2023).
Enam fraksi DPRD HSS yang menyetujui penetapan Perda APBD 2022 tersebut, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem.
Sebelum penetapan Perda pertanggungjawaban APBD 2022 tersebut, Jubir Fraksi Partai Golkar Yoga Lesmana memberikan masukan dan menyampaikan harapan kepada Pemkab HSS agar program-program bisa berjalan secara konsisten, sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar minta Pemkab HSS untuk mengelola parkir dengan petugas lengkap menggunakan tanda pengenal dan seragam.
“Kami juga minta ada pembatas bagi kampung kuliner dengan masyarakat yang berolahraga di Lapangan Lambung Mangkurat,” ujar Yoga.
Sementara itu, Jubir Fraksi PKS Yusperi meminta kepada Pemkab HSS untuk mempertahan prestasi-prestasi yang telah dicapai selama sepuluh tahun.
“Pertahankan pretasi WTP dan Adipura, agar tahun selanjutnya bisa diraih kembali,” ujar Yusperi.
Selain Fraksi PKS meminta Pemkab HSS untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan menyampaikan laporan aset-aset sekolah 2019- 2022 kepada DPRD.
“Kami minta laporan aset-aset sekolah disampaikan ke DPRD,” ujar Yusperi.
Jubir Fraksi PDI-P Syarifudin meminta Pemkab HSS untuk menangani infrastuktur jalan perbatasan Samuda -Bajayau, Kecamatan Daha Barat sepanjang tujuh kilometer.
Padahal, kata Syarifudin, itu adalah salah satu janji politik dalam pilkada.
“Selama 10 tahun ini Jalan Perbatasan Jalan Samuda -Bajayau, Kecamatan Daha Barat belum diperbaiki,” ujar Syarifudin.
Menjawab masukan dan harapan Fraksi Golkar, Bupati HSS Achamd Fikry telah meminta dinas terkait untuk melakukan penataan baik parkir maupun penataan kampung kuliner.
Menjawab Fraksi PKS, Bupati mengatakan Pemkab HSS menjalankan semua program dan kebijakan selalu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Dalam melaksanakan program dan kebijakan, kita selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Menjawab harapan Fraksi PDI-P, Bupati mengatakan memaklumi harap yang disampaikan karena belum dilakukan perbaikan jalan, itu hanya karena terkendala dana yang selama dua tahun dilanda pandemi Covid-19.
“Dua tahun dana kita tersedot untuk penanganan Covid-19,” ujar Bupati HSS.
Dikatakan bupati, tahun ini Pemkab HSS sudah menganggarkan untuk perbaikan Jalan Daha Barat sekitar Rp2 milyar.
Bicara 11 Kecamatan, meski belum tersentuh semua, kata bupati, paling tidak pembangunan sudah mulai di Daha Barat.
“Terima kasih DPRD yang semalam 10 tahun bersama mengelola APBD. Terima kasih juga kepada wartawan yang selama 10 tahun bersama kami,” ucap Bupati Achmad Fikry.






