Yani Helmi Laksanakan Sosper Pajak Daerah di  Desa Pandansari  

Teks foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sorper) Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Pajak, di Desa Pandansari, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (8/9).

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sorper) Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel di Desa Pandansari, Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (8/9).

Bacaan Lainnya

 

Dia menyampaikan

sejak 1 Juli hingga akhir September 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel melalui UPPD Samsat di kabupaten/kota terus melakukan upaya mengoptimalkan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi dan kabupaten/kota.

 

“Hal ini seiring dengan diperingatinya Hari Jadi ke-73 Provinsi Kalsel dimana dalam program tersebut terdapat penghapusan denda pajak, pengurangan pokok pajak dan tidak adanya pajak progresif,” katanya kepada wartaberitaindonesia.com usai Sosper.

 

Dengan adanya keringanan PKB ini diharapkannya, bagi unit kendaraan belum terbayarkan pajaknya bisa memanfaatkannya. “Sangat disayangkan jika masyarakat melewatkan program yang dibatasi hingga 30 September nanti,” ujarnya.

 

Perlu diketahui lanjutnya, bahwa setiap penerimaan daerah melalui sektor PKB ini kembali ke rakyat dalam bentuk peningkatan sarana prasarana infrastruktur diantaranya mega proyek Jembatan Penghubung Antar Pulau Laut dan Pulau Kalimantan yang sempat terhenti pada 2017 silam.

 

“Memang sebenarnya keutamaan pajak untuk membangun banua, dengan pendapatan tentu akan dianggarkan setiap pembangunan skala prioritas,” terangnya.

 

Sementara Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengaku hasil perolehan pajak selama program relaksasi cukup memuaskan terhitung 1 Juli hingga 31 Agustus 2023 capaian realisasinya Rp14,1miliar.

 

Melihat hasil tersebut menurutnya menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam kewajiban membayar pajak.

 

“Secara keseluruhan sejak Januari sampai Agustus, realisasi pajak yang kita terima sudah Rp48,3 miliar atau 70,05 persen,” tukasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *