Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Golkar, Muhammad Yani Helmi, menyatakan dukungan penuh terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, HM Soeharto.
Dukungan ini disampaikan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut Yani Helmi, rekam jejak panjang Soeharto dalam memimpin Indonesia serta kontribusinya terhadap stabilitas dan pembangunan nasional menjadi dasar kuat bagi negara untuk memberikan penghargaan tertinggi tersebut.
“Beliau memenuhi indikator kepahlawanan yang disyaratkan undang-undang. Sudah selayaknya negara memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada HM Soeharto,” ujarnya, Jumat (14/11).
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada tokoh yang memiliki integritas moral, keteladanan, serta jasa besar bagi bangsa. Selain itu, syarat khusus mensyaratkan tokoh tersebut telah wafat dan memiliki kontribusi berskala nasional dalam perjuangan atau pembangunan.
Proses pengajuan gelar dilakukan melalui pemerintah daerah, kemudian diteruskan kepada Menteri Sosial dan dikaji oleh Dewan Gelar bersama Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GP).
Yani Helmi menegaskan bahwa tahapan tersebut tentu harus dilalui, namun secara pribadi ia meyakini jasa-jasa Soeharto layak mendapatkan pengakuan negara.
“Jika indikator dipenuhi, tidak ada alasan bagi negara untuk tidak memberikan gelar tersebut,” tegasnya.






