Yani Helmi: Jangan Sampai Pemegang Kartu BPJS Jadi Korban

Teks foto: Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (kiri) dan Anggota Komisi II, H. Jahrian. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengaku selama ini memang tidak sedikit keluhan masyarakat perihal mekanisme pelayanan hingga klaim sistematis klaim pembayaran BPJS di setiap rumah sakit.

 

Bacaan Lainnya

Hal ini dinilai penting karena berkaitan dengan status rumah sakit pemerintah seperti RSUD Ulin, Ansyari Saleh dan lain-lain sudah Badan Layan Umum Daerah (BLUD).

 

Artinya, tanggung jawab managemen besar karena pendapatan berimplikasi kepada PAD dan mereka juga mengelola sistem keuangan secara mandiri.

 

“Kami berharap poin penting ini diperhatikan khususnya BPJS jangan sampai ada pembayaran tertunggak sampai 3 bulan,” katanya, Rabu (8/1).

 

Politisi Golkar ini menjelaskan jika dalam perjalanannya ada tunggakan pembayaran pelayanan pasien oleh pihak BPJS maka berpotensi menghambat kinerja rumah sakit dan otomatis pasien yang jadi korban.

 

Bukan itu saja, seharusnya petugas BPJS di tempat di seluruh rumah sakit jika ada permasalahan maka penyelenggara pembayaran bisa menjelaskan atau menyiapkan solusi terbaik.

 

“Kami hanya ingin jangan sampai pemegang kartu BPJS menjadi korban, apalagi mereka diharuskan mendapatkan pelayanan kesehatan,” harapnya.

 

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian mengaku meski tupoksi kesehatan ini ada di Komisi IV, tetapi pihaknya pun sudah melakukan koordinasi perihal pendapatan (keuangan).

 

“Meski hal ini berkaitan langsung tapi kami hanya ingin sedikit memberi masukan saja,” ujarnya.

 

Untuk kondisi sosial pelayanan secara menyeluruh lanjutnya, harus dievaluasi seperti areal parkir, antrean tunggu, jam pelayanan hingga Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang bertugas.

 

“Kami memahami situasi kalut berimbas kepada kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas ini yang perlu dijembatani,” tegasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *