Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) usulkan aplikasi pengadaan barang dan jasa Si Open milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat ditutup.
Usulan penutupan aplikasi Si Open tersebut disampaikan Ketua DPRD Akhmad Fahmi, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Kusasi saat rapat kerja bersama pihak eksekutif, Rabu (18/10/2023) di Gedung DPRD HSS.
Si Open adalah aplikasi milik Pemkab HSS yang melayani kegiatan pengadaan barang dan jasa di bawah Rp50 juta.
“Aplikasi Si Open ini memperpanjang dan persulit admistrasi bagi organisasi perangkat daerah,” ujar
Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, dari hasil rapat bersama pihak eksekutif bahwa aplikasi Si Open ini terlalu banyak birokrasi yang dilalui dan berbelit-belit.
“Dari hasil aspirasi yang disampaikan banyak yang kesulitan melakukan pengadaan barang dan jasa melalui Si Open,” ujar Akhmad Fahmi.
Untuk itu, kata Fahmi, DPRD HSS akan menyurati Pj Bupati HSS untuk meminta menutup program aplikasi Si Open, sesuai dengan arahan Presiden RI memangkas birokrasi agar lebih pendek dan cepat.
“Sesuai arahan Presiden RI, kalau birokrasi panjang maka akan mempersulit, sehingga akan menghambat kegiatan pemerintahan,” ujar Akhmad Fahmi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi mengatakan sangat sependapat dengan Ketua DPRD dan anggota dewan yang lain untuk menutup aplikasi pengadaan barang dan jasa Si Open.
“Sudah banyak laporan masyarakat bahwa Si Open mempersulit karena birokrasi jadi panjang dan jika tidak sesuai mendapatkan sanksi,” ujar Muhammad Kusasi.
Meski tujuan Si Open baik, namun masyarakat masih belum sampai dan bisa melakukan aktivitas pengadaan barang dan jasa melalui Si Open.
“Jadi, kami sangat sependapat kalau Si Open ditutup saja, karena birokrasinya mempersulit masyarakat dan sebagian organisasi perangkat daerah,” ujar Muhammad Kusasi.






