Komisi II Dorong Bank Kalsel Berperan Lebih kepada KUB

Teks foto : Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi ketika mengunjungi Perbankan di Jatim. (ist)

Surabaya, wartaberitaindonesia.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo mendorong Bank Kalsel untuk berperan lebih kepada pengembangan usaha masyarakat, termasuk Kelompok Usaha Bank (KUB) di banua sehingga kelebihan modal diakibatkan tidak tersalurnya dana tersebut dapat teratasi.

“Namun demikian tidak serta merta juga memberikan kredit seenaknya ini harus diperhatikan,” kata Imam kepada awak media usai kegiatan kunker ke Bank Jatim berkenaan KUB, Senin (16/10).

Bacaan Lainnya

Diungkapkan, Bank Kalsel mengalami kelebihan modal inti sekitar 25%, sementara modal inti masih 2,5 triliun, belum menyentuh di angka 3 triliun sesuai target.

Oleh karena itu Komisi II terus berkoordinasi lebih lanjut untuk membicarakan hal ini kepada OJK Regional IX. Sebab dividen yang diterima Pemerintah Provinsi Kalsel, justru mengalami penurunan.

“Jika lebih dari 3 triliun dan seterusnya tentu menjadi masalah bagi Bank Kalsel. Karena dengan 2,5 sudah melebihi sekitar 25%, apalagi 3 triliun, kami akan agendakan kembali agar OJK agar berkomunikasi dulu ke OJK Wilayah IX agar tidak terjadi kesalah pahaman,” bebernya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengapresiasi kinerja Bank Kalsel yang dinilai cukup baik dan memuaskan dalam perbankan disisi lain tetap mengedepankan sekaligus mengoptimalkan setiap KUB.

“Jika ada problem secepatnya dapat teratasi mengingat kecintaan terhadap bank banua harus tertanam sebagai solusi perkeriditan usaha rakyat dalam menjaga kesejahteraan secara kompleks,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *