Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rusdi Hartono berjanji siap membantu persoalan diamankannya dua buah kapal nelayan lokal oleh Kapal Hiu 07 TSDP,
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutkan), yang kini berada di pelabuhan perikanan kelautan Kotabaru pekan tadi.
“Ini masalah besar bagi para nelayan tradisional di Kalsel khususnya di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut, dampaknya aktivitas di laut kerap terjadi pelanggaran ringan oleh para nelayan lokal terhadap tatacara menangkap ikan karena tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Rusdi kepada wartaberitaindonesia.com usai RDP bersama Komisi II DPRD Kalsel, Kamis (26/10).
Diakuinya, masalah kondisi nelayan di lapangan begitu kompleks sehingga selain memberikan edukasi kepada mereka tentu hal lain yang kini perlu dicarikan solusinya adalah sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, kondisi tersebut ditambah lagi hasil tangkapan ikan yang tidak sesuai harapan mereka.
“Berkaca dari kasus di atas kami sudah bersurat kepada Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, meminta agar dua kapal yang diamankan diatas agar bisa dibina pihaknya dalam hal ini Provinsi dengan dasar pertimbangan kapal nelayan lokal tersebut berukuran dibawah 30 GT dan mereka menangkap ikan dibawah 12 mil laut, masih masuk kawasan wilayah dan kewenangan Provinsi Kalsel,” jelasnya.
Selain itu menurutnya yang tak kalah pentingnya adalah upaya antisipasi potensi gejolak dilapangan (laut) mengingat sulitnya memperoleh BBM subsidi serta mencari dan tangkapan ikan.
“Pelanggaran dua nelayan kecil itu memang diakuinya salah karena mereka menggunakan alat lamparan dasar yang dianggap di larang,” ungkap Rusdi.
Mantan Kepala Pelabuhan Perikanan Banjar Raya ini, berharap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,
mau menyerahkan mereka dan pihaknya siap melakukan pembinaan.
“Seperti halnya kapal nelayan lokal terdahulu juga pernah diamankan dan kemudian kami diberikan amanah melakukan pembinaan,” ujarnya.
Kemudian terkait BBM yang dibutuhkan para nelayan sekitar 115 kiloliter ini kuotanya memang kurang, ditambah lagi adanya potensi merembes ke tempat yang tak sesuai peruntukannya.
“Menyikapi sulitnya BBM subsidi bagi nelayan merupakan hal dilematis
dan memang kuotanya kurang,” bebernya.
Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Iqbal Yudianoor mengaku ini persoalan serius khusus soal BBM subsidi. Maka meminta data ril jumlah nelayan dan BBM untuk kebutuhan hingga tahun 2024.
“Kami akan segera menyampaikan hal tersebut ke BPH Migas,
sebab potensi bertambahnya nelayan bisa saja terjadi setiap bulannya mencapai 10 kapal namun itu baru estimasi perkiraan dari jumlah yang ada,” katanya.
Sehingga perlu kiranya menyesuaikan data itu agar peruntukan BBM bersubsidi tepat sasaran di mana setiap nelayan mendapatkan jatah 25 liter perhari dengan radius tempuh 12 mil PP bahkan jumlah itu diyakini masih ada sisa untuk melaut keesokan harinya.
“Biasanya para nelayan itu jika hari ini melaut maka keesekokan harinya mereka libur satu atau dua hari itu fakta di lapangan karena secara fisik perlu juga istirahat yang cukup,” tandas Iqbal.
Dari RDP bersama Komisi II DPRD Kalsel ini dihadiri perwakilan PT Pertamina, KSOP Kelas I Banjarmasin, KSOP Kelas III Kotabaru-Tanbu, UPP Kintap Tanah Laut, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel serta instansi terkait lainya.






