Yogyakarta, wartaberitaindonesia.com – Komisi II DPRD Kalsel sambangi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY), Jumat (15/03).
Kunjungan ini dinilai penting sebagai bahan penyempurnaan materi penyusunan arah perencanaan pembangunan industri jangka panjang dan menengah di banua.
Utamanya, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2018-2038
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM. Iqbal Yudianoor mengatakan
dari saran tadi industri memang memerlukan bahan baku banyak, tapi ada juga sebaliknya,
“Di Yogya lebih banyak industri kreatif dan pariwisata sehingga tidak perlu lahan dan bahan baku banyak,” ujarnya.
Selain masukan tadi terkait penyusunan arah pembangunan industri di banua dimana nantinya akan dimasukan dalam usulan perubahan atas Peraturan Daerah No.19/2018.
“Dari hasil kunjungan ini kita berharap Kalsel harus bisa lebih kreatif menyikapi keterbatasan bahan baku dan lahan tapi di sisi lain tuntutan agar sektor industri daerah agar terus eksis di dunia perdagangan global,” terangnya.
Sementara itu Sekretaris Disperindag DIY, Ida Suryanti Lestari mengapresiasi upaya yang akan dilakukan Komisi II DPRD Kalsel untuk pengembangan industri kreatif dan industri pariwisata di provinsi tertua di Kalimantan.
“Semoga ke depan Provinsi ini bisa melakukan kerjasama sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga pembangunan agar semakin maju baik sektor infrastruktur hingga perekonomian,” ujarnya.






