Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Usulan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang meminta agar kebijakan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di kota itu direvisi mendapat tanggapan dari
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya.
“Saya setuju jika usul mereka (HMI, red) kebijakan operasional THM itu dilakukan revisi. Ini hasil audiensi teman-teman HMI,” kata Harry Wijaya kepada wartawan.
Keinginan dan sejumlah aspirasi yang disampaikan HMI terkait operasional THM tersebut, disampaikan atas penilaian, bahwa ketentuan saat ini banyak ditunggangi oleh berbagai pihak.
“Sehingga masih dijumpai adanya pelanggaran jam operasional, termasuk banyak anak di bawah umur yang dengan mudah masuk ke tempat hiburan malam itu,” ungkapnya.
Ke depan menurutnya memang perlu dilakukan proses penegakan peraturan yang lebih ketat, agar pelanggaran yang dilakukan dapat dihindari.
“Karena itu, usulan HMI untuk ada revisi peraturan daerah (Perda) tersebut. Bisa saja disetujui dan dilakukan,” ujarnya.
Disisi lain tambah Harry, pihaknya menyampaikan apresiasi atas perhatian dari HMI setempat, terhadap pelaksanaan penegakan peraturan daerah di kota itu. “Ini merupakan upaya pengawasan dan kepedulian kita semua, agar Perda yang sudah dibuat dapat berjalan dengan maksimal,” tuturnya.
Dia nenharapkan, jika nanti proses revisi peraturan terkait dapat dilaksanakan. Maka usul, saran dan masukan dari HMI dapat disampaikan kembali, agar dapat diakomodir dalam ketentuan tersebut.
“Semuanya memiliki hak untuk terlibat dalam pembuatan peraturan daerah, agar menjadi ketentuan dan aturan yang baik dan ditaati bersama,” tutupnya.






