Bupati Tanbu Apresiasi DPRD Bahas Raperda Riset dan Inovasi Daerah

Teks foto: Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. (Ist)

Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Bupati Tanah Bumbu (Tambu) Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Rudi Latif, mengapresiasi DPRD Tanbu yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Apresiasi itu disampaikan Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (10/3/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menilai regulasi ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan Tanbu yang lebih maju, makmur, dan beradab.

“Riset dan inovasi adalah pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya regulasi yang kuat, kita bisa menciptakan solusi inovatif untuk berbagai tantangan, mulai dari pertanian, industri, kesehatan, hingga lingkungan hidup,” kata bupati yang akrab disapa Bang Arul ini.

Sejumlah fraksi, seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem Sejahtera, memberikan berbagai catatan penting untuk penyempurnaan Raperda ini. Empat poin utama yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah efektivitas implementasi, penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, peningkatan anggaran untuk riset daerah, serta pemanfaatan teknologi dalam layanan publik.

Rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan perbankan, dan Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi ini dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Melalui konsep BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif), Bang Arul menegaskan bahwa kebijakan riset dan inovasi harus dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Ia berharap regulasi ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan, menciptakan daya saing daerah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanah Bumbu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *