Kotabaru,wartaberitaindonesia.com – Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis bersama rombongan meninjau secara langsung kondisi jalan rusak di area kecamatan Sampanahan, Selasa (11/3/25).
Dalam kegiatan safari ramadhan tersebut, ia menyampaikan, pemerintah Kabupaten Kotabaru akan melakukan safari ramadhan ke 2 di Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan, sekaligus meninjau secara langsung kondisi jalan rusak menuju ke kecamtan sampanahan dan ke kecamatan pamukan selatan.
“Ini akan menjadi perhatian kita, jalan yang merupakan akses ke beberapa desa dan kecamatan dan jalan ini juga untuk menuju pusat kabupaten. Dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini akan kita usahakan dan akan segera ditindaklanjuti di tahun 2025 hingga 2026 ini,” tuturnya.
Dikatakannya pula, jalan rusak saat sekarang adalah area jalan siayuh menju Desa Tanjung Sari dan Gunung Batu Besar.
Wakil Bupati Kotabaru menegaskan, pemerintah daerah akan segera mengambil langkah awal dengan berkoordinasi bersama Dinas PUPR dan pihak terkait. Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah penggunaan dana pemeliharaan jalan untuk perbaikan sementara.
Selain itu, dalam waktu dekat, Pemkab Kotabaru juga akan mengadakan rapat dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut melalui Forum Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pemerintah akan mengusulkan agar perusahaan turut berkontribusi dalam perbaikan jalan melalui dana CSR mereka. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Ia akan memastikan bahwa pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, diharapkan akses masyarakat dapat segera dipulihkan.
Disamping itu, lanjutnya, Pemkab Kotabaru juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan masukan serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur yang lebih baik. Sementara itu, rekan-rekan media diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang sedang diambil oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan infrastruktur.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan, jalan-jalan tersebut telah dianggarkan untuk diperbaiki pada tahun 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hanya saja, karena adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, beberapa proyek perbaikan jalan, termasuk jalan penghubung ini, mengalami penundaan hingga tahun 2026.






