DPRD HSS Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Tentang Raperda

Teks Poto: Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, sekaligus Raperda perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (2/7/2025).

Menjawab pandangan Fraksi PKS, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Bacaan Lainnya

Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Sekda mengatakan, Pemkab HSS akan mencari pola atau sistem yang tepat dalam penguraian PBJT dan berkoordinasi dengan pihak legislatif.

Selanjutnya, menjawab Fraksi PKB, Sekda mengatakan, Pemkab melalui Dinas Perdagangan serta dinas terkait akan melakukan penataan parkir dan pedagang di tepi jalan, sehingga aktivitas parkir dan pedagang yang ada tertata dengan baik.

“Kami juga akan meningkatkan pendapatan sektor parkir, pelayanan parkir dan pelayanan pasar,” ujar Sekda sekalian menjawab Fraksi PDIP

Sementara menjawab Fraksi Nasdem, Sekda mengatakan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat menciptakan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Menjawab Fraksi Gerindra, Sekda HSS mengatakan pemda terus mengupayakan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui batas waktu penyetoran penerimaan ke kas daerah maksimal 1 kali 24 jam, pengembangan aplikasi pengelolaan pajak daerah secara online.

Terakhir, menjawab Fraksi PPP Gelora, Sekda Muhammad Noor, mengatakan pihaknya telah melakukan rekonsiliasi penerimaan, pemeriksaan rutin oleh Tim Auditor Inspektorat Daerah, program monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP) KPK RI.

“Ke depan, Pemkab HSS berupaya melakukan pengembangan aplikasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda Muhammad Noor.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, mengatakan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda perubahan tentang pajak daerah dan retribusi daerah, mulai dari saran sampai masukan sudah bagus.

“Minggu depan akan dilakukan pembahasan lagi dirapat gabungan komisi dan selanjutnya persetujuan raperdanya,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *