Buntok, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun 2025 untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025 di Gedung Paripurna DPRD Barsel ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran.
Hadir Bupati Barsel Eddy Raya Syamsuri, Wakil Bupati Khristianto Yudha, serta seluruh anggota DPRD. Kehadiran pihak eksekutif dan legislatif dalam satu forum dinilai penting guna mempercepat proses legislasi.
Farid Yusran menjelaskan bahwa dua Raperda yang dibahas mencakup Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barsel.
Menurutnya, pencabutan Perda lama bertujuan menyederhanakan aturan yang dianggap sudah tidak relevan dengan dinamika saat ini. Sementara Raperda tentang cadangan pangan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesiapan daerah dalam menghadapi krisis.
Farid menekankan pentingnya pembahasan dua Raperda tersebut dilakukan secara cermat dan partisipatif agar menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses legislasi, serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar pembahasan berjalan efektif dan sesuai harapan publik.
DPRD Barsel memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara transparan dengan tetap mengakomodasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah.






