Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com–
Setelah pindahnya Sekretaris DPRD (Sekwan) Banjarmasin Iwan Ristianto ke Pemprov Kalsel yang dilantik pada Senin (13/10) lalu, hingga kini belum ada nama resmi yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.
Kekosongan posisi strategis ini tentunya menimbulkan kegelisahan di internal dewan, terutama karena belum adanya kesepakatan di antara unsur pimpinan DPRD mengenai siapa penggantinya.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya SH MH saat dikonfirmasi mengakui belum ada keputusan final,
“Komunikasi hingga menghasilkan keputusan belum ada. Kalau ada nama kandidat pun tidak bisa langsung diterima. Kami menginginkan ada fit and proper test terlebih dahulu,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Harry yang juga Ketua DPD PAN Banjarmasin, menilai bahwa kunci penyelesaian persoalan ini, sebenarnya sederhana adalah keterbukaan komunikasi, seperti yang mereka lakukan, sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin sebelumnya.
“Kami coba intens berkomunikasi dengan unsur pimpinan dan mendengarkan masukan fraksi. Semua harus diakomodir,” katanya.
Sayangnya, semangat “akomodasi” ini justru memperlihatkan betapa rapuhnya koordinasi di tubuh DPRD Banjarmasin. Ketidakmampuan mencapai kesepakatan dalam waktu cepat menandakan adanya ego sektoral dan tarik-menarik kepentingan antar fraksi maupun partai penguasa di kursi pimpinan.
Kekosongan jabatan Sekwan tersebut, bukan hanya menimbulkan kekacauan administratif, tapi juga berpotensi menghambat fungsi legislasi dan pengawasan DPRD. Beberapa agenda penting, seperti pembahasan keuangan daerah hingga penjadwalan sidang paripurna, kini berisiko tertunda karena ketiadaan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen resmi.






