Jakarta, wartaberitaindonesia.com — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kamis (6/11/2025) di Jakarta.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim untuk meminta kejelasan terkait keterlambatan transfer dana desa yang hingga awal Nopember ini belum diterima oleh beberapa desa di Kalsel.
Habib Hamid mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dari desa-desa yang mengeluhkan lambatnya pencairan dana transfer dari pusat.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan keresahan karena berdampak langsung pada program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“Tujuan kami datang ke Kementerian Desa ini untuk menanyakan perihal transfer keuangan daerah. Sampai saat ini banyak desa mengaku resah, dan kami menerima banyak sekali aspirasi terkait keterlambatan ini,” ujarnya.
Habib menambahkan, keterlambatan penyaluran berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) karena desa tidak mampu membelanjakan anggaran tepat waktu sebelum tahun anggaran berakhir.
Dari pertemuan tersebut, Komisi I menerima penjelasan bahwa penyaluran dana desa belum dapat dilakukan karena pemerintah pusat masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) pencairan. Hal ini membuat sebagian besar desa di Kalsel belum menerima dana, kecuali beberapa desa di kabupaten tertentu.
“Memang belum dikucurkan karena belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai juknisnya. Hanya beberapa desa di sejumlah kabupaten yang sudah menerima transfer, sementara lainnya belum,” jelas Habib.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, Ditjen PDP Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, menyampaikan bahwa pencairan kemungkinan baru dapat dilakukan pada pertengahan November 2025.
Komisi I berharap pemerintah pusat segera mempercepat proses agar desa-desa dapat melanjutkan program pembangunan sesuai rencana.
Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, H. Rahimullah, menegaskan bahwa kepastian pencairan sangat penting agar anggaran tidak mengendap dan menimbulkan persoalan pertanggungjawaban di kemudian hari.
“Kami berharap bantuan anggaran di setiap desa bisa segera terealisasi. Kalau desa tidak mendapatkan kepastian, dikhawatirkan anggaran sulit terserap. Ini penting agar di tahun 2026 dan seterusnya tidak terjadi masalah serupa,” ujarnya.






