Paringin, wartaberitaindonesia.com – Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Yaya Sutarya, menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2025 di Banjarmasin, Senin (9/2/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Forum Pengelola Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi dua program prioritas nasional tahun 2026, yakni Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW).
Dalam pemaparannya, Yaya Sutarya menyampaikan bahwa kunjungannya ke Banjarmasin memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, memberikan pemahaman kepada pengelola lembaga kursus terkait kebijakan baru melalui Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, dan kedua, menyosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaan PKK dan PKW tahun 2026.
“Kami sangat berbahagia bisa hadir di Banjarmasin. Dua agenda ini penting karena menyangkut arah kebijakan kursus ke depan sekaligus peluang bagi lembaga kursus untuk mengakses program prioritas nasional,” ujar Yaya, mengutip rilis Humas Forum PLKP Kalsel.
Menurutnya, regulasi terbaru tersebut merupakan langkah positif pemerintah dalam memperkuat peran serta pengembangan lembaga kursus di Indonesia. Sementara itu, pelaksanaan kembali PKK dan PKW pada tahun 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh lembaga kursus, khususnya di Kalimantan Selatan.
Yaya juga menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam pengajuan proposal PKK dan PKW, agar peluang lembaga kursus untuk lolos pendanaan semakin terbuka.
“Kami berharap lembaga kursus di Kalsel dapat mengakses dan memanfaatkan program PKK dan PKW tahun 2026 secara maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Forum PLKP Kalimantan Selatan, Slametno, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan terkait Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta petunjuk teknis pelaksanaan PKK dan PKW tahun 2026.
Selain sebagai sarana transfer informasi kebijakan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pengelola lembaga kursus dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan, sekaligus menjadi bahan masukan dalam penyusunan program kerja DPD Forum PLKP Kalsel tahun 2026.
“Peserta sosialisasi melibatkan Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan, Disdikbud 13 kabupaten/kota, pengurus DPD dan DPC Forum PLKP se-Kalsel, serta pimpinan dan pengurus lembaga kursus di daerah,” jelas Slametno.
Kegiatan berlangsung secara dialogis dengan sesi tanya jawab serta penyampaian masukan dari peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Asika, serta Direktur Akademi Sekretaris dan Manajemen (ASMI) Citra Nusantara, Asnan.






