DPRD Banjarmasin dan Pemko Sepakati Insentif Pasukan Oranye Jelang Idulfitri 1447 H

Teks foto : Jajaran DPRD Kota Banjarmasin menggelar RDP bersama BPKPAD dan DLH di Gedung DPRD, Kamis (12/3). Rapat ini menyepakati pemberian insentif khusus minimal Rp500 ribu bagi "pasukan oranye" menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com–  DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya menyepakati pemberian insentif khusus bagi petugas kebersihan atau “pasukan oranye” menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Insentif minimal Rp500 ribu per orang tersebut ditargetkan cair sebelum Lebaran.

 

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Gedung DPRD Banjarmasin, Kamis (12/3/2026).

 

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, HM Ridho Akbar, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para pekerja kebersihan yang menjaga wajah kota. Meski awalnya tidak teralokasi dalam APBD murni, Pemko menyatakan siap melakukan pergeseran anggaran.

 

“Dinas menyanggupi pemberian minimal Rp500 ribu per orang. Kami berharap sebelum Lebaran insentif ini sudah dibagikan kepada kawan-kawan pasukan oranye,” ujar kader Partai Golkar tersebut kepada awak media.

 

Ridho menjelaskan, besaran insentif akan disesuaikan dengan masa kerja yang dibagi dalam tiga klaster: di atas lima tahun, di bawah lima tahun, dan kelompok masa kerja lainnya. Selisih antar klaster diperkirakan hanya sekitar Rp100 ribu.

 

“Paling kecil Rp500 ribu. Untuk masa kerja lebih lama ada tambahan, namun selisihnya tidak terlalu jauh,” imbuhnya.

 

Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp1,98 miliar untuk 2.198 pekerja. Namun, Ridho menegaskan bantuan ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan insentif khusus. Hal ini dikarenakan status mereka sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL).

 

“Secara aturan tidak bisa disebut THR karena sistem upah mereka harian, bukan gaji bulanan. Ini murni insentif khusus menjelang hari raya,” tegas Ridho.

 

Senada, Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menegaskan bahwa sejak awal memang tidak ada penganggaran THR bagi PHL di APBD. Pemberian ini murni bentuk kepedulian pemerintah atas dedikasi pasukan oranye.

 

“Perlu kami luruskan, ini bukan THR. Karena status mereka PHL, memang tidak ada anggaran untuk itu. Namun, kami upayakan melalui pergeseran anggaran sejumlah kegiatan agar tidak mengganggu pembayaran upah harian mereka,” jelas Alive.

 

Melalui insentif ini, DPRD dan Pemko berharap para petugas kebersihan yang menjadi garda terdepan kebersihan kota dapat merasakan perhatian nyata dari pemerintah daerah menyambut Idulfitri.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *