Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Banjarmasin Selatan, khususnya di Kelurahan Tanjung Pagar, akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Banjarmasin. Persoalan tersebut dibahas secara khusus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur Forkopimcam dan instansi terkait, Kamis (21/1/2026), di Ruang Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.
RDP tersebut menghadirkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Koramil Banjarmasin Selatan, sebagai upaya merumuskan langkah konkret dalam menekan kenakalan remaja yang kian mengkhawatirkan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menegaskan bahwa rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang bersifat preventif. Salah satunya adalah rencana pemasangan pita getar atau marka jalan melintang di ruas-ruas yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Pita getar ini sengaja dibuat tidak rata agar menimbulkan getaran dan suara. Tujuannya jelas, memaksa pengendara mengurangi kecepatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Aliansyah.
Selain rekayasa lalu lintas, Komisi I juga mendorong pendirian pos pantau atau pos penjagaan di titik-titik rawan. Keberadaan pos tersebut diharapkan mampu memutus potensi balap liar sejak dini.
Aliansyah juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan. Menurutnya, edukasi dari lingkungan sekitar memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran para remaja.
“Kami berharap tokoh masyarakat ikut aktif mengingatkan dan mengedukasi anak-anak muda tentang bahaya balap liar, baik bagi diri mereka sendiri maupun keselamatan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian selama ini, telah melakukan patroli rutin di sejumlah lokasi yang rawan digunakan untuk balap liar. Namun, pendekatan persuasif masih menjadi pilihan utama.
“Kami rutin melakukan patroli dan pengawasan. Saat ini kami masih mengedepankan langkah humanis dengan memberikan imbauan langsung kepada para remaja,” ungkap Christugus.
Ia menambahkan, tindakan represif akan ditempuh apabila pendekatan persuasif tidak lagi efektif. “Kami berharap para remaja bisa memahami risiko besar dari aktivitas ini dan menghentikannya sebelum menimbulkan korban,” tambahnya.
Christugus juga mengusulkan solusi alternatif dengan mengalihkan fungsi ruang publik ke arah yang lebih positif. Salah satunya dengan memanfaatkan ruas jalan rawan balap liar sebagai lokasi Pasar Ramadan 2026.
“Jika kawasan tersebut diisi aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan, ruang untuk kegiatan negatif otomatis akan berkurang,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Banjarmasin, Syarmani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat penertiban di lapangan.
“Kami siap mendukung dengan kegiatan rutin, khususnya di titik-titik yang selama ini sering dijadikan lokasi balap liar,” katanya.
Ia menambahkan, pemantauan intensif telah dilakukan, terutama pada sore hari dan akhir pekan.
“Jika ditemukan kerumunan remaja yang berpotensi mengarah ke balap liar, kami akan langsung memberikan imbauan dan membubarkan mereka,” pungkasnya.






