Buntok, wartaberitaindonesia.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel pada Jumat (19/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda H. Irawansyah dan dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda, Asisten I Setda Barsel Yoga Prasetyanto Utomo, Kepala Baperinda Jaya Wardana, Kepala Bagian Hukum Setda Barsel, serta sejumlah staf teknis terkait.
Dalam sambutannya, H. Irawansyah menjelaskan bahwa pembahasan kali ini bersifat pendahuluan. Hal ini dikarenakan dokumen RPJMD belum memperoleh hasil evaluasi final dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).
“Pembahasan kali ini tidak terlalu mendetail, hanya menyentuh beberapa item awal,” ujar Irawansyah.
Ia menekankan pentingnya dokumen strategis ini sebagai acuan utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan keselarasan
dengan arah pembangunan provinsi dan nasional,” tambahnya.
Proses penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda) masih menunggu hasil evaluasi resmi dari Gubernur Kalteng. Evaluasi ini merupakan tahapan wajib dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
“Semoga pihak eksekutif segera menjalin komunikasi dengan pimpinan di tingkat provinsi agar prosesnya tidak berlarut-larut,” harap Irawansyah.






