Bappedalitbang Balangan Gelar FGD Hasil Akhir Pendapatan Sektor Pertambangan 

Teks foto: Bupati Balangan H. Abdul Hadi (tengah) saat menghadiri FGD Hasil Laporan Akhir Kajian Potensi Pendapatan dari sektor pertambangan di Kabupaten Balangan dan foto bersama usai diskusi. (Taufik)

Paringin,

wartaberitaindonesia.com – Bappedalitbang Kabupaten Balangan dan Pusat Studi Sumber Daya dan Teknologi Kelautan Universitas Gadjah Mada menggelar Focus Group Discussion (FGD) Hasil Laporan Akhir Kajian Potensi Pendapatan dari sektor pertambangan di Kabupaten Balangan.

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kapuas Orchardz Industri Hotel pada tanggal 20 hingga 21 Desember 2023.

 

Kajian ini merupakan hal yang sangat penting terkait pembagian keuntungan bersih dari PT Adaro Indonesia.

 

FGD dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Balangan H. Abdul Hadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ifdali, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

Selain itu, tim peneliti Pustek UGM juga turut hadir untuk memberikan wawasan akademis dalam kajian ini.

 

Laporan kajian menyajikan analisis proporsi pembagian produksi tambang blok Tutupan antara Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan.

 

Dalam FGD, tujuan dari penyusunan kajian ini dijelaskan, yaitu untuk menganalisis pendapatan daerah dari land rent, royalti, dan pembayaran dari keuntungan bersih IUPK PT. Adaro Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Balangan.

 

Menariknya, hasil kajian juga mengungkap perbandingan bukaan lahan antara Kabupaten Balangan dan Tabalong dalam kurun waktu 2017-2022. Kehilangan tanah dan dampak lingkungan menjadi fokus kajian, termasuk potensi kehilangan simpanan karbon dan ekonomi lingkungan dari bukaan lahan tambang PT. Adaro Indonesia.

 

Dalam acara tersebut, Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan apresiasinya terhadap kajian dan FGD yang telah dilaksanakan dan menyoroti perbedaan pendapatan antara Tabalong dan Balangan terkait prosentase pembagian keuntungan bersih PT Adaro Indonesia. Tabalong mengusulkan 55%:45%, sementara Balangan berharap 75%:25%, dengan alasan by origin/produksi.

 

“Harapannya, Kementerian ESDM dan Kemendagri dapat mengakomodir hasil kajian bersama UGM ini, serta menentukan pola perhitungan pembagian keuntungan bersih untuk menghindari perdebatan di kedua daerah. Sehingga, hasil kajian ini menjadi pijakan untuk membentuk kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *