Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry sampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 kepada DPRD HSS dalam rapat paripurna, Selasa (13/7/2022).
Rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS 2023 dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I Kartoyo dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi yang dihadiri segenap anggota DPRD..
KUA dan PPAS 2023 yang disampaikan Bupati Fikry tersebut adalah KUA dan PPAS akhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati periode 2019-2023.
“Pembangunan Kabupaten HSS pada 2023 diperlukan sumber penerimaan daerah untuk membiayainya,” kata Achmad Fikry.
Disebutkannya, KUA dan PPAS 2023 diproyeksikan penerimaan daerah sebesar Rp1.323.044.244.000, yang terdiri pendapatan daerah Rp1.163.590.784.000 dan target penerimaan pembiayaan daerah Rp159.453.450.000.
“Target ini dihitung dengan memperhatikan tren penerimaan daerah pada tiga tahun sebelumnya,” terangnya.
Untuk pencapaian target kinerja pendapatan daerah, maka dilaksanakan beberapa strategi di bidang pendapatan daerah, diantaranya optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta penerimaan
lain-lain.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam rangka meningkatkan dana perimbangan dari pusat dan bantuan keuangan dari provinsi.
“Kita juga melakukan optimalisasi sinergi dengan program pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus dan dana transfer lainnya, dan memacu prestasi pemerintah daerah,” terang Bupati Fikry.