Camat Paringin Tegaskan Pentingnya Review Standar Pelayanan

Teks foto : Camat Paringin Hudi Darmawan (tengah) memimpin Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Paringin, Kabupaten Balangan, Senin (8/6). Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan warga demi meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik. (Foto: Istimewa)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Paringin, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog untuk menghimpun masukan masyarakat demi menyempurnaan standar pelayanan publik setempat.

 

Camat Paringin, Hudi Darmawan, membuka langsung forum yang dihadiri oleh unsur pemerintah desa, kelurahan, tokoh masyarakat, perwakilan instansi terkait, dan para pemangku kepentingan tersebut.

 

Dalam sambutannya, Hudi menegaskan bahwa FKP merupakan sarana krusial untuk membangun komunikasi efektif antara penyelenggara dan pengguna layanan. Menurutnya, peninjauan ulang standar pelayanan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, berkualitas, dan relevan.

 

“Review standar pelayanan ini penting sebagai bentuk evaluasi dan komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik. Kami berharap peserta memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan di Kecamatan Paringin,” ujar Hudi.

 

Pertemuan berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan rekomendasi terkait operasional pelayanan publik.

 

Diskusi mendalam berfokus pada sejumlah aspek penting, meliputi persyaratan dan prosedur, waktu penyelesaian, ketersediaan sarana prasarana, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses warga.

 

Pemerintah Kecamatan Paringin berkomitmen menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi berkala. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan warga.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *