Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kalimantan Selatan (Kalsel), Hermansyah mendorong agar penyampaikan usulan dana hibah induk olahraga bisa tepat waktu.
Menurutnya saat ini sistem keuangan daerah sudah berbeda, sekarang jika tidak masuk di RKPD maka tidak dapat dibahas.
“Kita ingatkan ini kembali bagi penerima dana hibah,” ujarnya ditemui di sela pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) Dispora Kalsel 2022, Selasa (15/3) di Banjarmasin.
Persoalan pengelolaan dana hibah ini pula kata Hermansyah menjadi masalah (problem) yang disampaikan saat melakukan asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di mana banyak usulan dari induk olahraga tidak tepat waktu.
Dirinya mengatakan maksud tidak tepat waktu disini misalnya pada saat pengusulan dana hibah tahun 2023 harusnya usulan tersebut akhir Maret sudah masuk paling lambat April.
Dimana pada umumnya biasanya usulan itu masuk di Bulai Mei, maka sudah tidak bisa masuk dalam struktur anggaran Dispora Kalsel.
“Kita tidak bisa menerawang kegiatan apa yang dikerjakan induk olahraga, maka kita dorong mereka mengusulkan tepat waktu,” ucapnya.
Ia pun berharap dalam Rakernis kali ini juga akan dibahas lebih lanjut mengenai pengelolaan dana hibah.
“Agar penyampaian usulan dana hibah sesuai aturan dari waktu maupun saat pelaksanaan sampai pertanggungjawaban,” tutupnya.