Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Batola mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan.
Kepala Dinas PMPTSP Batola Eko Purnama Sakti, SSTP., MSI saat membuka acara di Aula Bahalap, Marabahan, Kamis (21/10) mengatakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik dilatar belakangi karena tuntutan akan perbaikan pelayanan publik yang saat ini berfokus pada digitalisasi untuk memberikan kemudahan layanan bagi seluruh masyarakat.
“Kami mengambil tema Implementasi MPP Digital untuk Izin Tenaga Kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pelayanan Publik yaitu tentang kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang- undangan bagi warga Negara dan penduduk atas barang. jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya
Eko juga mengatakan saat ini Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batola pada bulan Oktober tahun 2024 ini telah memasuki usia dua tahun memberi pelayanan langsung terkait perizinan maupun pelayanan secara online.
“Aplikasi MPP Digital untuk memudahkan kita agar bisa mengurangi tatap muka dan bisa melakukan perizinan di rumah atau dimanapun secara online dan tentunya forum implementasi publik ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang diwajibkan di MPP Setara,” katanya.
Eko tambahkan, MPP sebagai tempat pelaksana perizinan wajib menyampaikan terkait kebijakan-kebijakan perizinan yang sifatnya umum maupun yang sifatnya khusus.
“Dengan mengangkat tema perizinan praktek tenaga kesehatan melalui MPP Digital. Kita mempelajari aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Terkait buku manualnya yang kita pegang maupun kontrol dimasyarakat atau tenaga kesehatan untuk bisa dipelajari,” jelasnya
Acara diakhiri dengan penandatanganan dari perwakilan peserta yang berhadir sebanyak 23 orang. Terdiri dari Kepala Dinas PMPTSP, Sekretaris Dinas PMPTSP, Sekretaris Dinkes, perwakilan organisasi wanita, perwakilan Ketua Asosiasi Tenaga Kesehatan, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi Kabupaten Batola, pelaku usaha bidang kesehatan lingkup wilayah Batola, Tenaga Kesehatan Praktek Mandiri di wilayah Batola.






