Paringin,
wartaberitaindonesia.com – Komisi I DPRD Balangan, Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama honorer Koorwil Kecamatan lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balangan.
RDPU dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (20/2/2023) terkait permintaan Penggajian sesuai Standar Satuan Harga (SSH).
Komisi I DPRD Balangan minta sistem penggajian honorer bisa disesuaikan berdasarkan ketentuan dan SSH dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
“Kami minta setiap SKPD dapat mendata ulang honorer, untuk kesesuaian sistem penggajian yang di terapkan sesuai SSH,” kata Anggota Komisi I DPRD Balangan, Syahbudin.
Menurutnya ada beberapa SKPD yang sudah menerapkan sistem penggajian sesuai SSH dari BPKPAD sehingga diharapkannya setiap SKPD dapat menindaklanjuti sistem penggajian honorer sesuai SSH berdasarkan ketentuan serta aturan yang telah ditetapkan.
“Kita berharap honorer dapat terperhatikan dan kita juga tidak ingin ada honorer yang dikecewakan dengan hal tersebut,” pintanya.
Kemudian tegasnya, Komisi I DPRD Balangan akan terus mengawal dan mengawasi sistem penggajian berdasarkan ketentuan yang diberlakukan.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan, Suprapto saat dimintai keterangan usai RDPU mengatakan, tidak ada perbedaan penggajian antara honorer Koorwil Kecamatan dengan struktural, semua menurut kebijakan dinas masing-masing dan baru pada tahun 2023
direncanakan SSH yang baru.
“Baru rencana pada tahun 2023 dan diterapkan SSH yang baru, sebelumnya sama semua dan perbedaannya juga tidak terlalu jauh juga, sekitar 200 ribu,” jelasnya.
Pihaknya juga hanya mengambil 2 kategori, pertama kurang dari 4 tahun dan yang ke dua lebih dari 4 tahun, “Padahal kalau di SSH itu kategori banyak dengan mempertimbangkan anggaran, hal inipun masih dipertanyakan badan keuangan menunggu persetujuan sementara ditahan,” terangnya.






