Muara Teweh, wartaberitaindonesia.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Baru), H. Tajeri, dalam konteks pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat, menegaskan kembali komitmen legislatif untuk menjamin dan melindungi kebebasan pers di daerah tersebut.
Kebebasan ini menurutnya, sebagai pondasi yang tak tergantikan dalam sistem demokrasi, “DPRD akan menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Pers,” ujar Ketua Komisi III, seraya menekankan pentingnya landasan hukum dalam menjalankan fungsi media.
H. Tajeri menyatakan bahwa independensi wartawan harus dijamin penuh, memungkinkan mereka menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa rasa takut atau intervensi dari pihak manapun.
Ia secara khusus mendorong PWI untuk proaktif melaporkan setiap upaya yang mengancam independensi dan keselamatan wartawan saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
“Kerja sama ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi insan pers,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi III berkomitmen untuk meninjau kebijakan daerah yang berpotensi secara tidak sengaja membatasi ruang gerak pers. Pihaknya memastikan bahwa semua regulasi yang diterbitkan harus bersifat pro-kebebasan informasi dan transparansi.
Oleh karena itu, komitmen kuat dari legislatif ini diharapkan menjadi jaminan bagi PWI Barut untuk terus bersuara lantang, menyuarakan kebenaran, dan memberikan informasi yang akurat serta berimbang kepada masyarakat luas.






