Paringin, wartaberitaindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja esensial pada Senin, 26 Januari 2026. Fokus utama pertemuan tersebut adalah pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program bantuan pendidikan komprehensif bagi masyarakat lokal.
Rapat kerja tersebut dihadiri lengkap oleh seluruh anggota Pansus I DPRD Balangan, didampingi oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait. Jajaran eksekutif yang hadir meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bagian Hukum, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan. Kehadiran lintas sektor ini sangat vital untuk menyelaraskan substansi, arah kebijakan, dan memastikan Raperda memiliki landasan hukum yang kuat.
Dalam sesi diskusi, Pansus I bersama pihak eksekutif secara intens mendiskusikan konstruksi kebijakan yang ideal, merinci ruang lingkup program, serta merumuskan mekanisme penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran. Raperda ini dirancang sebagai instrumen strategis daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengakselerasi peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Balangan secara merata.
Anggota Pansus I secara khusus menekankan pentingnya menciptakan regulasi yang jelas, komprehensif, dan transparan. Hal ini diperlukan agar program bantuan pendidikan dapat berjalan secara berkelanjutan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata dan signifikan bagi masyarakat, khususnya bagi peserta didik dari keluarga prasejahtera atau kurang mampu.
Melalui pengesahan Raperda pembangunan SDM ini, DPRD Kabupaten Balangan menaruh harapan besar agar pemerintah daerah memiliki payung hukum yang kuat. Regulasi ini akan menjadi pendorong utama dalam investasi jangka panjang peningkatan kualitas pendidikan, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Balangan.






