Batulicin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin (14/7/2025).
Agenda strategis ini menjadi tonggak awal sinergi legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II, Syabani Rasul, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Tanbu, Yulian Herawati, dan para pimpinan SKPD serta instansi vertikal lainnya.
Syabani Rasul menyampaikan bahwa DPRD menyambut baik penyusunan RPJMD ini sebagai wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pengawasan RPJMD agar visi besar daerah dapat terwujud secara konkret.
“DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi pijakan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Tanbu, Yulian Herawati yang mewakili Bupati dalam rapat tersebut memaparkan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab”, dengan penguatan SDM dan pengelolaan SDA berkelanjutan sebagai fondasi utama.
DPRD menegaskan akan terus mengawal implementasi dari tujuh misi pembangunan yang telah dirumuskan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
DPRD Tanbu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyukseskan program pembangunan demi masa depan daerah yang lebih baik.






