Program Belanja Cil: ASN Balangan Wajib Belanja di Pasar Tradisional

Teks foto : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan, Hj. Herlina (tengah, berkacamata hitam), berfoto bersama para pegawai dan pedagang usai meluncurkan gerakan program "Belanja Cil" (Bela Pedagang Kecil) di Pasar Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (3/11). (Foto: Ist)

Pemkab Balangan menginisiasi gerakan massal “Belanja Cil” yang mewajibkan ASN dan non-ASN berbelanja di pasar tradisional demi mendongkrak ekonomi pedagang lokal.

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menginisiasi program “Belanja Cil” (Bela Pedagang Kecil) untuk menghidupkan kembali pasar tradisional yang kian sepi akibat gempuran tren belanja daring (online). Lewat gerakan massal ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan pemkab diwajibkan rutin berbelanja kebutuhan harian maupun bulanan di pasar lokal.

Bacaan Lainnya

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan, Hj. Herlina, menyatakan gerakan ini bertujuan menstimulasi pendapatan pedagang lokal yang omzetnya sedang lesu. Pemkab berharap kehadiran para pegawai dapat menggerakkan kembali roda perekonomian daerah.

 

“Belanja Cil ini program pemerintah daerah untuk memajukan dan memberi semangat pelaku usaha di pasar-pasar Kabupaten Balangan,” ujar Herlina, Selasa (3/11/2026).

 

Herlina menegaskan, kegiatan ini wajib dilakukan setiap bulan dengan sistem pelaporan berjenjang. Kendati wajib, pemerintah tidak menetapkan batasan nominal belanja agar tidak membebani pegawai.

 

“Harapan Bapak Bupati, pegawai yang berasal dari luar daerah pun tetap membelanjakan uangnya di pasar kita. Dengan begitu, perputaran uang tetap berada di wilayah Balangan,” tambahnya.

 

Program ini mulai memberikan dampak langsung bagi pedagang di lapangan. Wahyudin, penyedia jasa servis dan penjual material elektronik di Pasar Paringin, mengaku merasakan peningkatan jumlah pengunjung dan omzet sejak program bergulir.

 

“Alhamdulillah omzet lumayan meningkat. Biasanya pasar sangat sepi, tetapi sejak ada arahan pegawai belanja ke pasar, ada saja yang mampir membeli kabel, lampu, atau servis ringan. Nilai transaksi pegawai bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu,” ungkap Wahyudin.

 

Ia berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan demi menopang ketahanan ekonomi pedagang kecil di tengah ketatnya persaingan dengan pasar digital.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *