Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasikan Pengelolaan DBH dan Dana Hibah ke BPKAD Kalsel ‎

Teks foto:  Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama jajaran BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan dan Sekretariat DPRD Tanah Bumbu berfoto bersama usai kegiatan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Hibah di Banjarbaru, Jumat (23/1). (Ist)

Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan pada 22–24 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

‎Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka memperkuat pemahaman sekaligus mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta Dana Hibah dari pemerintah pusat.

‎Rombongan Komisi II DPRD Tanah Bumbu diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Dahliana Kesuma, S.E., bersama jajaran di Banjarbaru, Jumat (23/1/2026).

‎Kegiatan konsultasi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, didampingi anggota Komisi II, yakni Rusdi, Abdul Rahim, Tarmiji, Muhammad Haris Fadillah, dan Gusti Erwin Arifin.

‎Turut hadir pula jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, antara lain Zainal Aqli, Nelly Sari, Yola Rosyaina, serta Bayu Hidayat.

‎Dalam pertemuan itu, Komisi II DPRD Tanah Bumbu membahas secara mendalam pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah yang merupakan bagian penting dalam struktur pendapatan daerah. Kedua sumber pendanaan tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas fiskal daerah serta mendukung keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.

‎Pembahasan meliputi mekanisme pengalokasian, perhitungan, penyaluran, hingga regulasi terbaru yang mengatur Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah.

‎Selain itu, sejumlah potensi kendala turut menjadi perhatian, di antaranya persoalan administrasi, keterlambatan penyaluran, serta perlunya sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

‎Melalui konsultasi ini, Komisi II DPRD Tanah Bumbu memperoleh penjelasan teknis serta kebijakan terkini dari BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan yang akan menjadi bahan penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

‎Diharapkan, hasil konsultasi dan koordinasi tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

‎Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan sinergi antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *