Tanah Bumbu,
wartaberitaindonesia.com – Komisi II DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat evaluasi pendapatan dan serapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2025 pada Rabu (7/5/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II, Andi Erwin Prasetya, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemkab Tanbu terkait pergeseran sejumlah anggaran SKPD yang dilakukan tanpa koordinasi dengan DPRD.
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
“Kami mendengar bahwa pergeseran anggaran telah ditandatangani oleh bupati tanpa melibatkan DPRD. Kami baru diberitahu setelah keputusan diambil,” ujarnya.
Ia menilai, perubahan ini menghambat pelaksanaan berbagai program hasil aspirasi masyarakat yang semestinya disalurkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Dalam rapat kerja tersebut juga terungkap bahwa serapan anggaran sejumlah SKPD dari Januari hingga April 2025 masih di bawah 5 persen.
Di antaranya, Dinas PUPR Tanbu baru menyerap 2,59 persen anggaran, sementara Disperkimtan baru mencapai 2,90 persen.
“Kalau seluruh anggarannya dicoret, lalu apa yang akan dikerjakan SKPD? Ini anggaran daerah, uang rakyat. Harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan, perubahan anggaran juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah proyek tidak berjalan sehingga buruh, kontraktor, dan konsultan kehilangan pekerjaan.
Saat reses terakhir, ia mengaku menerima keluhan masyarakat karena program pembangunan belum terealisasi.
“Perekonomian di masyarakat tidak berjalan beberapa bulan ini. Contoh kecilnya, sopir truk tidak bisa membayar cicilan karena belum ada pekerjaan,” katanya.
Ia menegaskan, jika kewenangan dan peran DPRD tidak dipulihkan, maka pihak legislatif siap mengambil sikap tegas pada pembahasan APBD Perubahan mendatang.
“Kalau DPRD ditinggalkan dalam fungsi penganggaran dan tidak dilibatkan, lalu apa gunanya kami jadi anggota dewan? Itu yang saya sayangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyambut baik sejumlah masukan dari anggota DPRD.
“Kami sudah mencatat dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ucapnya.
Kendati begitu, ia menyangkal bahwa surat keputusan (SK) terkait pergeseran anggaran telah diteken. Hingga saat ini proses masih dalam tahap pembahasan pemerintah daerah dan belum sampai pada tahap finalisasi atau penerbitan SK.
“Kami belum menerima informasi (SK pergeseran anggaran diteken, red). Nanti kami coba konfirmasi,” tukasnya.






