Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Rapat yang digelar pekan kemarin itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini dan ada beberapa poin yang disampaikan.
Salah satunya dalam rapat tersebut Isnaini mempertanyakan keterlibatan Dishub Kota Banjarmasin dalam mengatur rekayasa lalulintas di jembatan HKSN yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
“Kan di sana padat juga, bagaimana keterlibatan Dishub Kota mengatur rekayasa arus lalulintas di sana, hingga tidak masalah,” ungkapnya
Rekayasa lalulintas ini dinilai penting ,sehingga tidak terjadi masalah setelah jembatan tersebut selesai.
Rencananya Komisi III DPRD Kota Banjarmasin akan terjun langsung ke lokasi guna ingin mengetahui secara detail rekayasa lalulintas di jembatan HKSN.