Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Banjarbaru, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Investasi di Sektor Unggulan Perekonomian dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas”.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Turut hadir secara daring untuk memberikan arahan strategis, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang mewakili Menteri Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin memaparkan bahwa capaian kinerja pembangunan tahun 2025 menunjukkan tren sangat positif. Ia mengungkapkan bahwa realisasi pembangunan di Kalsel berhasil melampaui target nasional, yang menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Gubernur menegaskan pentingnya sinkronisasi antara RKPD 2026 dengan agenda pembangunan nasional. Langkah ini diambil agar seluruh program tetap terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, ia menekankan peran proyek strategis sebagai penggerak investasi dan infrastruktur makro.
“Melalui Musrenbang ini, kita berharap dapat membangun perencanaan yang terarah untuk memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Gubernur.
Pada sesi diskusi, Bupati Barito Kuala (Batola), H. Bahrul Ilmi, menyampaikan usulan prioritas mengenai pelebaran jalan ruas Marabahan menuju Gampa. Ia menjelaskan bahwa jalur tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Barito Kuala hingga ke Kabupaten Tapin.
Menurut Bahrul, kondisi jalan saat ini sudah tidak memadai karena sering dilalui kendaraan besar, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Ia berharap Pemprov Kalsel memberikan dukungan penuh untuk peningkatan kapasitas jalan tersebut guna menunjang mobilitas warga.
“Kami berharap melalui Musrenbang 2026 ini, berbagai permasalahan pembangunan di Barito Kuala dapat teratasi melalui kebijakan provinsi yang tepat sasaran,” pungkasnya.






