Muara Teweh,
wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) secara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban eksekutif tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Barut pada Senin, 24 November 2025.
Rapat paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi oleh dua Wakil Ketua, H. Benny Siswanto, S.Sos, dan Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan dewan ini menegaskan pentingnya agenda pembahasan APBD tahun anggaran mendatang.
Dari unsur eksekutif, turut hadir Bupati Barut H. Salahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, dan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis. Kehadiran pimpinan daerah secara penuh menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggapi setiap masukan dari pihak legislatif.
Jawaban resmi yang disampaikan oleh pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada sesi rapat sebelumnya.
Dokumen jawaban ini sekaligus menjadi dasar fundamental untuk proses pembahasan Raperda APBD 2026 ke tahap pembicaraan selanjutnya.
Proses penyampaian jawaban resmi ini merupakan bagian integral dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Raperda APBD yang akan disahkan nantinya bersifat akuntabel, transparan, dan benar-benar sesuai dengan prioritas serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Barito Utara.






