Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H. Rahimullah
berharap dari penyampaian pengambilan keputusan dalam sidang paripurna, salah satunya pokok-pokok pikiran (pokir) setiap reses bisa diakomodir atau setidaknya satu kegiatan bisa dilaksanakan.
“Hal ini menjadi atensi penting bagi Gubernur Kalsel dan SKPD terkait, mengingat tupoksi DPRD jelas, selain sebagai legislasi, pengawasan dan paling penting budgeting,” kata Rahimullah usai Sidang Paripurna, Kamis (28/11).
“Kami ingin reses itu tidak sekedar serap aspirasi masyarakat paling bawah, namun ada hal konkrit bisa dilakukan oleh eksekutif,” tambah Rahimullah.
Menurutnya, persoalan pokir ini menjadi PR semua wakil-wakil rakyat di Rumah Banjar, “Kami memahami secara teknis mana saja menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten,” ujarnya.
Terlepas itu semua jika notabene menjadi kewenangan Pemprov maka setidaknya hal itu bisa diatasi melalui program pokir.
“Jika keluhan rakyat terakomodir dengan baik maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan wakil rakyat semakin meningkat dan membaik,” jelasnya.
Politisi Golkar ini menyatakan siap bersinergi bersama pemangku kepentingan untuk merealisasikan setiap usulan masyarakat, diantaranya menyampaikan hal itu jika berkaitan ranah kabupaten atau tupoksi Provinsi.
Termasuk yang telah ditandatangani penetapan Perda atau pembentukan Perda 2025, pengambilan keputusan dewan terhadap penandatanganan barang milik daerah berupa tanah dan bangunan gedung kantor PT. Jamkrida untuk penyertaan modal, perubahan perseroan terbatas menjadi perseroda hingga pengesahan APBD tahun anggaran 2025.
“Masyarakat itu maunya yang disampaikan mereka setidaknya bisa diakomodir apalagi jika bersifat urgensi,” tukasnya.