Sekda Batola Minta  Pengelolaan Aset Daerah Harus Cermat, Transparan dan Akuntabel

Teks foto: Sekda Batola Ir. H Zulkipli Yadi Noor memberikan arahan pada pembukaan Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan BMD, Kamis (10/10) di Aula Selidah, Marabahan. (Foto: Ist/Kominfo)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Sosialisasi penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait BMD, Kamis (10/10) di Aula Selidah, Marabahan.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batola Ir. H Zulkipli Yadi Noor, M.Sc sekaligus memberikan arahan.

 

Sebagai narasumber Kepala BPKAD Kabupaten Batola M. Yasir, S.Pi.,M.Sc, Plt. Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan Firna Arsika, S.STP, M.Ec.Dev dan Inspektur Kabupaten Batola Selamet Riyanto, S.STP., M.Ec.Dev., CGCAE .

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola aset daerah mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset yang tepat guna, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Zulkipli dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini memiliki arti penting dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan barang milik daerah secara optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Sebagaimana kita ketahui bersama, barang milik daerah adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan cermat, transparan dan akuntabel,” pintanya.

 

Ia menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya meningkatkan pengelolaan barang milik daerah melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi di lapangan.

 

“Tidak hanya itu, kita juga dihadapkan pada pentingnya tindak lanjut terhadap temuan BPK, terutama yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. Temuan BPK ini adalah masukan yang sangat penting untuk perbaikan dalam tata kelola aset.

Setiap rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya mengikuti peraturan, tetapi juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efiensi,” pungkasnya.

 

Sosialisasi dihadiri oleh para Kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Batola serta Tim Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan.

 

Kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *