Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Betok, Camat Juai Minta Warga Awasi Aksi Illegal Fishing

Camat Juai, Nanang Edward melepaskan secara simbolis 10 ribu bibit ikan betok di perairan Desa Hukai, Rabu (25/5).(ist)Taufik(wartaberitaindonesia.com)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Masyarakat pedesaan di Kabupaten Balangan diminta untuk ikut mengawasi aksi penangkapan ikan secara illegal atau illegal fishing pada masing-masing daerah.

Camat Juai, Nanang Edward sebelum melepaskan 10 ribu bibit ikan betok di perairan Desa Hukai, Rabu (25/5) meminta kepada warga untuk mengawasi illegal fishing di masing-masing wilayah.(ist)Taufik(wartaberitaindonesia.com)

Harapan ini dikemukakan Camat Juai, Nanang Edward ketika melepaskan secara simbolis 10 ribu bibit ikan papuyu (betok) di perairan Desa Hukai, Kecamatan Juai, Rabu (25/5/2022).

Bacaan Lainnya

“Untuk pengawasan diharapkan pemerintah desa bisa menerbitkan peraturan desa tentang kelestarian lingkungan desa, termasuk tentang aturan menjaga wilayah perairan di desa khususnya di Kecamatan Juai,” katanya.

Nanang berharap, masyarakat bisa melestarikan lingkungan dan bisa menjaga perairan bersama Pokmaswas yang dibentuk Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan serta bersama-sama mengawasi penangkapan ikan dengan cara ilegal fishing serta bisa meningkatkan produksi ikan untuk kebutuhan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan, kegiatan pelepasan bibit ikan ini digelar untuk menambah stok bibit ikan di perairan wilayah Balangan, mencukupi kebutuhan ikan serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Sanggam.

Nanang mengatakan, bibit ikan ini merupakan bantuan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.

“Kegiatan restocking ikan lokal jenis betok ini dilaksanakan di kawasan perairan umum melalui dana APBD Kabupaten Balangan tahun 2022,” ungkapnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *