Wali Kota Banjarbaru Serahkan Proposal DAK ke Kementerian untuk Pembangunan Prioritas

Teks foto: Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby (tengah) menyerahkan salinan proposal kepada Deputi Bappenas Bidang PMK untuk wujudkan Banjarbaru Emas. (Ist)

Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi menyerahkan sejumlah proposal untuk Alokasi Dana Khusus (DAK) ke kementerian terkait sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. Proposal tersebut telah disusun secara rinci oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

Penyerahan proposal DAK ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme nasional untuk mendapatkan pembiayaan kegiatan prioritas dari APBN. Wali Kota Erna Lisa Halaby menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memastikan perencanaan yang matang dan penggunaan anggaran yang akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Proposal DAK yang kami serahkan sudah melalui tahapan penyusunan detail oleh SKPD, dilengkapi rencana kegiatan dan anggaran yang jelas. Kami pastikan semua proposal sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banjarbaru dan sejalan dengan prioritas nasional,” ujar Erna Lisa Halaby, Senin, Jumat (27/6)

Dalam mekanismenya, penyerahan proposal DAK diawali dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan memuat rincian program, anggaran, dan target capaian. Setelah mendapat persetujuan kepala daerah melalui penandatanganan resmi dan stempel basah, proposal kemudian disampaikan ke kementerian sesuai dengan bidangnya.

Kementerian menerima proposal DAK akan melakukan verifikasi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan menetapkan alokasi anggaran. Jika disetujui, dana DAK akan disalurkan ke kas daerah untuk selanjutnya digunakan sesuai peruntukan sesuai perencanaan

“Saya menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program DAK nantinya,” tambahnya

DAK sendiri merupakan dana bersumber dari APBN dialokasikan untuk membiayai kegiatan khusus di daerah sesuai dengan prioritas nasional. Terdapat dua jenis DAK dikelola pemerintah daerah, yakni DAK Fisik untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana, serta DAK Non Fisik mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami berkomitmen menggunakan dana DAK secara transparan dan tepat sasaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengadaan sarana prasarana demi mendukung kesejahteraan masyarakat Banjarbaru,” jelas wanita yang karib disapa Lisa ini.

Dengan penyerahan proposal tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat memperoleh alokasi DAK memadai untuk mendorong pembangunan lebih merata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *