Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com
– Yayasan Lembaga Konsumen Kalimantan Selatan (YLK Kalsel) menyoroti perbedaan biaya administrasi pembayaran layanan publik di ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Ketua YLK Kalsel, Dr. Akhmad Murjani, menilai ketidaksamaan tarif tersebut memicu ketidakpastian bagi masyarakat selaku konsumen.
Murjani mengakui keberadaan titik pembayaran di ritel modern untuk token listrik, PDAM, hingga layanan administrasi lainnya sangat membantu mobilitas warga. Namun, perbedaan biaya administrasi pada jenis layanan yang sama dianggap mencederai rasa keadilan konsumen.
“Contohnya, pembelian token listrik di Indomaret dikenakan biaya admin Rp4.500, sedangkan di Alfamart Rp3.500. Selisih ini dirasakan langsung oleh masyarakat dan memicu pertanyaan mengenai kepastian biaya layanan,” ujar Murjani di Banjarmasin, Kamis (2/4/2026)
Ia mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang mengatur standar biaya administrasi layanan publik agar lebih transparan dan akuntabel. Selain regulasi, pengawasan berkala dari otoritas terkait maupun lembaga swadaya masyarakat dianggap krusial guna memastikan kebijakan vendor tidak merugikan konsumen.
Menanggapi hal tersebut, Manajer ULP Ahmad Yani, Rizal Bima Bayuaji, menjelaskan bahwa PLN tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran biaya administrasi dalam transaksi pembayaran token melalui bank atau platform pihak ketiga.
“Biaya admin ditetapkan oleh masing-masing bank atau e-commerce di bawah pengawasan otoritas keuangan,” jelas Rizal.
Meski demikian, Rizal menyarankan pelanggan untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melihat rincian biaya secara transparan serta bebas memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.






