13 – 26 Juni, Ditlantas Polda Kalsel gelar Operasi Patuh Intan 2022

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo.(ist)Sidik(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Guna menegakan disiplin berlalu lintas bagi masyarakat khususnya pengendara motor roda dua dan empat, Ditlantas Polda Kalsel menggelar Operasi Patuh Intan 2022 terhitung sejak tanggal 13 – 26 Juni.

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo SIK menyampaikan harapannya dengan Operasi Patuh Intan ini akan mampu meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Menurutnya selama masa pandemi Covid-19 hampir dua tahun terakhir operasi patuh lebih menyentuh keesadaran menggunakan masker.

Sekarang seiring melandainya pandemi Covid-19 penertiban surat menyurat kendaraan tak luput menjadi perhatian pihak kepolisian.

Disebutkannya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Intan diantaranya dilarang berkendara menggunakan ponsel, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih satu orang, penggunaan helm SNI dan seatbelt, pengendara dibawah umur serta pengendara melawan arus.

“Untuk maksud boncengan lebih satu orang maksudnya tidak boleh bertiga dalam satu motor, ” ujar Maesa kepada awak media, Senin (13/6).

Ia mengimbau kepada pengendara maupun pemilik kendaraan agar menghindari modifikasi berlebihan sehingga menghilangkan ciri motor yang standard keluaran pabrikan.

“Mari jadilah warga negara yang tertib, taat aturan demi keselamatan kita dan sesama pengguna jalan,” tuturnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *