Paringin, wartaberitaindonesia.com – Sebanyak 170 aparatur desa di empat kecamatan di Kabupaten Balangan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Penginputan Data Epdeskel dan Prodeskel,
bertempat di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Jumat (27/5/2022).
Adapun materi yang diberikan yakni pemaparan Permandagri No. 45 Tahun 2016 tentang batas desa, Epdeskel dan Prodeskel, dan tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Bupati Balangan H Abdul Hadi usai membuka Bimtek mengatakan, ia sangat mengapresiasi penyelenggara dan pemateri di Bimtek.
Abdul Hadi juga menyebut, urusan batas desa dan tanah itu sensitif. Baginya penetapan dan penegasan batas desa harus prioritas, karena kalau tidak berpotensi menimbulkan konflik dan menghambat proses pembangunan.
“Pemetaan batas desa adalah dasar perencanaan, batas yang jelas dan tegas mendukung data yang valid,” ujarnya.
Menurutnya, batas yang tidak jelas dan tidak tegas berdampak negatif terhadap tertib administrasi, kepastian hukum dan kecepatan penanganan masalah.
“Yang terpenting juga digitalisasi desa atau kelurahan. App Epdeskel dan Prodeskel adalah fasilitasi untuk digitalisasi. Kuasai betul-betul cara menggunakannya, juga sangat penting selalu update data,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan, biaya cukup besar untuk mengikutkan para aparatur desa dalam kegiatan Bimtek. Oleh karenanya ia meminta tanggung jawab mengikuti dengan seksama.
“Implementasikan dalam tugas, wujudkan kemajuan yang signifikan di desa terkait materi Bimtek,” pesannya.