Jakarta, wartaberitaindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalsel
melakukan konsultasi percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalsel
ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel, H. Hasanuddin Murad menjelaskan, konsultasi ke kementerian tersebut untuk menyelaraskan revisi RTRW Kalsel sehingga penetapan wilayah bisa dipetakan mana saja yang masuk hutan lindung, konservasi dan terbuka hijau serta lainnya.
“Kita harapkan ke depan pulau Borneo (Kalimantan) mampu menjadi pusat perekonomian nasional dan global berbasis sinergi ruang antar Kabupaten/Kota dalam hilirisasi Industri dan pengembangan industri non ekstraktif dengan menggunakan prinsip pembangunan berketahanan dan berkelanjutan,” kata H. Hasanuddin Murad kepada wartaberitaindonesia.com usai kegiatan, Jumat (03/03).
Ia menyampaikan rasa syukurnya dari diskusi bersama kementerian terkait banyak wawasan
didapat sebagai bahan pembahasan lanjutan guna mensinergikan substansi
RTRW di Kalsel.
Selanjutnya Pansus 1 akan mengadakan deklarasi bersama eksekutif untuk melakukan pembahasan substansi dengan Perda yang sedang dibahas karena selama ini Pansus sebatas menyamakan persepsi saja dan tidak menyentuh kepersoalan substansi.
“Kami berharap dengan adanya tata ruang ini semua persoalan di banua terselesaikan dengan baik,” harap mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini.
Sementara Plt Kasubbid Perencanaan Tata Ruang dan Kota Wil 2, Sri Nurnaini mengapresiasi kedatangan Pansus I DPRD Kalsel ini untuk berdiskusi terkait RTRW di Provinsi tertua di Kalimantan.
“Semoga seiring berjalan Pemprov Kalsel
dapat melakukan perbaikan dan penguatan, selebihnya sebagai pembina akan memberikan
batasan rambu-rambu sesuai dengan kaidah yang berlaku,” harapnya.






